Nun Parisi merupakan hikayat yang ditulis dalam bahasa Aceh yang menceritakan mengenai Sultan Sarah pada Kerajaan Syamtalira yang merupakan bagian dari Kerajaan Islam Samudra  Pase. Dalam hikayat ini Nun Parisi merupakan Putra Mahkota. Sementara Lizan dan Ariyan merupakan putra-putra perdana menteri. Serta Said Buriyan sebagai putra hulubalang. Inti cerita pada hikayat ini adalah memperlihatkan Lizan dan Ariyan sebagai lambing kebenaran dan Said Buriyan sebagai lambing kejahatan. Nun Parisi yang bertunangan dengan Putri Ain Sibayan dalam menegakkan kebenaran dibantu oleh Lizan dan Ariyan. Sedangkan Putri Ain Sibayan dibantu oleh Sain Buriyan dalam menegakkan kejahatan. Pada akhir cerita kejahatan pasti dikalahkan oleh kebenaran. Sultan Sarah yang memimpin Kerajaan Syamtalira adalah seorang raja yang adil dan alim. Siapa yang bersalah akan dihukum sesuai dengan kesalahannya tanpa pandang bulu. Berikut keadilan dan ketaqwaan Sultan Sarah yang dilukiskan dalam hikayat yang telah diterjemahkan:

Arti adil sama timbangan
Dalam sengketa pegang neraca
Sekalipun hamba budak belian
Ataupun sultan turunan raja

Yang berat tidak akan ringan
Hukum Al-qur’an Hadits Nabi
Tambah kias bulat pakatan
Benar dan salah terpisah pasti
…..

Arti taqwa rajin ibadah
Hati tawajuh ingatkan Yang Esa
Benderang cahaya laksana kilat
Menyinar jauh tanglung pelita

Yakni berbuat menurut suruh
Anggota tujuh jadi penanda
Perbuatan mungkar dibuang jauh
Haram dan makruh suka tiada.

Share